DAMPAK MONOGAMI DAN POLIGAMI

Persoalan poligami dan diskriminasi terhadap kaum perempuan sudah lama menjadi momok
bagi kaum perempuan. Penolakan terhadap poligami selalu berbenturan dengan budaya dan
politik patriarki yang dijalankan dengan setia oleh pemerintah serta juga organisasi yang
mengatasnamakan agama. Sejarah mencatat bahwa kegigihan kaum perempuan menolak
poligami tidak bisa dibendung, November 1952 sembilan belas organisasi perempuan
menyatakan menentang pemborosan uang negara untuk membayar poligami . Puncak
penolakan terjadi 17 Desember 1953 saat berbagai organisasi perempuan menggelar aksi
demonstrasi.

Saat ini 78 tahun sejak Kongres Perempuan Indonesia I 1928 kaum perempuan Indonesia
masih berhadapan dengan persoalan sama yaitu poligami, yang disahkan dalam Undang-
undang Perkawinan tahun 1974. UU tersebut menjustifikasi poligami meski dengan izin
pengadilan, dan khususnya bagi PNS dengan izin pejabat. (PP 10/1983 dan PP 45/1990)
Sebagai masalah yang bukan baru, poligami dipraktekan di Indonesia sejak beratus-ratus
tahun lamanya mengakibatkan penderitaan pada kaum perempuan dan anak-anak. Karena
itulah kami nyatakan bahwa:
Poligami Mendiskriminasikan Kaum Perempuan, dan manifestasi Kekerasan Pada
Perempuan dan Anak

Budaya patriarki yang kuat membuat poligami tetap eksis. Sistem hukum dan politik yang
didominasi laki-laki semakin memberi peluang poligami merajalela. Atas nama apapun
poligami tak lebih legalisasi Penyaluran Nafsu. Semua adalah pengentalan dan pemapanan
superioritas laki-laki, dan bahwa laki-laki adalah pemilik perempuan.

Undang-undang Perkawinan yang saat ini diterapkan oleh Pemerintah Indonesia secara
nyata dan tegas mendiskriminasikan perempuan, salah satu pasalnya membolehkan suami
untuk beristri lebih dari satu dengan syarat tertentu. Pasal tersebut merupakan pasal
terfokus pada suami/laki-laki. Pasal ini jelas berkacamata patriarki, macho dan maskulin,
sama sekali tak peduli pada istri, pada anak apalagi melindungi perempuan dan menjamin
hak-hak istri/perempuan.

Poligami tak hanya terjadi di kalangan pejabat tetapi di semua lapisan masyarakat dalam
segala macam strata sosial. Karena poligami merupakan keputusan sepihak dari suami
ketika istri tidak mempunyai keberanian untuk menolak (dan tak punya kekuatan untuk
melawan)– disebabkan: budaya patriarki, agama, ketergantungan ekonomi – maka
kebanyakan poligami menyebabkan kekerasan pada perempuan dan anak baik fisik maupun
psikis.

Fakta di seputar poligami menunjukkan banyaknya penderitaan yang timbul akibat
poligami. Penderitaan tersebut dialami baik terhadap istri pertama juga istri yang lainnya
serta anak-anak mereka. Dari 106 kasus poligami yang didampingi LBH-APIK selama kurun
2001 sampai 2005 memperlihatkan bentuk-bentuk kekerasan terhadap istri-istri dan anak-
anak mereka, mulai dari tekanan psikis, penganiayaan fisik, penelantaran istri dan anak

0 Response to "DAMPAK MONOGAMI DAN POLIGAMI"

Post a Comment